Dan dari penelitian ini ditemukan bahwa benar telah terjadi pergeseran makna sungai bagi masyarakat lokal di Bukit Rawi tersebut. Data diperoleh melalui studi Pustaka, wawancara dan observasi langsung yang dilakukan selama lima bulan. Penelitian dilakukan dengan metode Kualitatif etnografi dengan tujuan memperoleh gambaran yang jelas dari masyarakat asli terhadap pandangan mereka tentang sungai Kahayan dan fakta sosial yang terjadi dalam Penggunaan Sungai Kahayan di masa kini. Kelompok masyarakat ini lebih dikenal dengan istilah “orang Kahayan” ketimbang suku Dayak Ngaju. Penelitian ini dilakukan pada kelompok masyarakat Dayak Ngaju yang tinggal ditepian sungai Kahayan di desa Bukit Rawi, Kab Pulang Pisau. Hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran makna sungai bagi masyarakat Dayak Ngaju. Namun beberapa tahun belakangan, kehidupan masyarakat sudah mulai beralih dan pemanfaatan sungai jauh berkurang kecuali untuk kepentingan ekonomi. Bahkan, masyarakat Dayak Nyaju sendiri menggunakan nama Sungai sebagai identitas mereka. Masyarakat menjadikan sungai sebagai pusat kegiatan ritual, sosial dan pusat ekonomi. Bagi masyarakat Dayak, sungai adalah pusat kehidupan, demikian juga dalam pandangan masyarakat Dayak Ngaju. Sungai memiliki beragam makna bagi setiap orang.
0 Comments
Leave a Reply. |